Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem yang berlaku mulai 24 Juni hingga 1 Juli 2025 untuk 15 provinsi di Indonesia. Peringatan ini dikeluarkan menyusul pembentukan Siklon Tropis "Mawar" di Samudera Hindia selatan Jawa yang memengaruhi pola cuaca di wilayah Nusantara.

"Masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti informasi terbaru dari BMKG melalui website, aplikasi, atau media sosial resmi kami. Jangan mengabaikan peringatan ini," tegas Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati, dalam jumpa pers di Kantor Pusat BMKG, Jakarta.

Wilayah Terdampak

Berdasarkan analisis model cuaca terkini, 15 provinsi yang berada dalam status waspada cuaca ekstrem meliputi: DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, DI Yogyakarta, Bali, NTB, NTT, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Maluku.

Intensitas curah hujan diprediksi mencapai 100-200 mm per hari di sebagian besar wilayah tersebut, dengan puncak hujan diperkirakan terjadi pada tanggal 26-28 Juni. Angin kecepatan 40-60 km/jam juga berpotensi terjadi di pesisir selatan Jawa dan NTT.

Potensi Bencana Sekunder

BMKG memperingatkan bahwa cuaca ekstrem ini dapat memicu bencana sekunder seperti banjir di daerah dataran rendah, tanah longsor di wilayah perbukitan, dan pohon tumbang di perkotaan. BPBD di setiap provinsi telah diinstruksikan untuk meningkatkan status siaga dan mempersiapkan logistik evakuasi.

Rekomendasi untuk Masyarakat

BMKG memberikan sejumlah rekomendasi praktis bagi masyarakat, antara lain: pastikan saluran drainase di sekitar rumah bersih dari sampah, siapkan tas darurat berisi dokumen penting, obat-obatan, dan air minum, hindari aktivitas di area terbuka saat terjadi hujan disertai petir, serta pantau informasi cuaca melalui aplikasi resmi BMKG sebelum bepergian.